BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong menyoroti banyaknya persoalan sosial antara perusahaan dan masyarakat yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Sekarang ini banyak persoalan sosial yang muncul di beberapa wilayah. Hampir semua kabupaten ada masalah antara perusahaan dan masyarakat, tetapi sedikit yang benar-benar terselesaikan. Kami juga merasa ikut bertanggung jawab terhadap kondisi ini," kata Arton S Dohong, Selasa, 19 Mei 2026.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPRD Kalimantan Tengah ke Kotim guna mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait sektor perkebunan dan sumber daya alam (SDA).
Dalam kunjungan tersebut, ia bersama rombongan disambut oleh Asisten I Setda Kotim Waren dan Ketua DPRD Kotim Rimbun. Kotim menjadi daerah pertama yang dikunjungi karena paling banyak mengajukan usulan rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik masyarakat dan perusahaan
Ia menegaskan, sebelum pembahasan dilakukan dalam forum resmi DPRD, pihaknya merasa perlu mendengarkan langsung berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan lebih adil dan menyeluruh.
"Kami ingin mendengar dari semua pihak, tidak hanya sepihak. Kalau hanya mendengar satu sisi, persoalan tidak akan tuntas dan belum tentu adil. Karena itu kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terhadap perusahaan maupun masyarakat," katanya.
Arton menyebut, tujuan utama kunjungan tersebut adalah menjaga kondisi daerah tetap kondusif sekaligus memastikan investasi dapat berjalan dengan baik di Kotim.
Ia menilai konflik yang muncul biasanya dipicu persoalan yang tidak terselesaikan secara tuntas, ditambah adanya pihak-pihak tertentu yang memperkeruh situasi.
"Kadang ada bagian tertentu yang belum selesai, lalu ada oknum yang masuk membuat suasana semakin keruh. Ada juga perusahaan yang tidak terbuka. Kalau hal-hal seperti ini dibiarkan, bisa menjadi bom besar," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan daerah serta mengoptimalkan fungsi tim penyelesaian konflik sosial yang ada di Kotim agar konflik tidak semakin berkepanjangan.
"Di Kotim sudah ada tim penyelesaian sengketa, itu harus benar-benar berfungsi. Jangan sampai perusahaan terus bermasalah dan masyarakat juga terus mondar-mandir mencari penyelesaian," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan pihaknya menerima banyak disposisi dari Ketua DPRD Kalteng terkait berbagai surat pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi.
Surat tersebut berasal dari masyarakat Kotim dan mencakup berbagai persoalan di sektor pertambangan, perkebunan, perlindungan hak masyarakat adat hingga pembangunan kebun plasma.
"Pengaduan yang masuk di antaranya terkait dugaan penguasaan lahan masyarakat oleh perusahaan perkebunan, tuntutan realisasi plasma 20 persen, konflik kelembagaan koperasi plasma, dugaan pelanggaran hak masyarakat adat, hingga permohonan perlindungan hukum," ujarnya.
Menurut Siti Nafsiah, banyaknya pengaduan tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan dalam tata kelola sektor perkebunan dan sumber daya alam di Kotim.
Persoalan yang paling banyak disoroti yakni konflik lahan, kewajiban pembangunan plasma masyarakat, kemitraan perusahaan dengan warga, perlindungan masyarakat adat serta koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat.
"Penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara konstruktif dan berkeadilan agar sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten," tandasnya. (DEWI PATMALASARI)









