BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pembinaan etika profesi sekaligus pengawasan disiplin terhadap personel Polres Lamandau, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan dipimpin Kabid Propam Polda Kalteng, Rudi Asriman, yang diawali dengan apel bersama seluruh personel Polres Lamandau di halaman mapolres.
Dalam arahannya, Rudi menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan disiplin merupakan bagian penting untuk memastikan setiap anggota Polri tetap bekerja sesuai aturan, kode etik, serta menjaga kepercayaan publik.
“Disiplin dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja seluruh personel agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat,” ujarnya.
Usai apel, tim Bidpropam Polda Kalteng melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin). Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, penggunaan atribut dinas, serta kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan senjata api dinas untuk memastikan kelayakan penggunaan serta kesesuaian administrasi pemegang senpi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudi Asriman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi juga pembinaan agar personel semakin memahami pentingnya etika profesi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tujuannya adalah meningkatkan kualitas personel agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, humanis, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Propam Polda Kalteng menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan internal guna mendukung profesionalitas Polri di wilayah Kalimantan Tengah. (NATALIA KRISTIN/j)









