KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) terus menggencarkan upaya pencegahan perkawinan usia anak di kalangan pelajar.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Gunung Mas, Demo Aruslin Purba mengatakan angka perkawinan usia anak di daerah tersebut masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data tahun 2023, angka perkawinan usia anak di Gunung Mas mencapai 28,40 persen, jauh di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 10,94 persen dan nasional 6,92 persen.

“Angka tersebut menempatkan Gunung Mas sebagai kabupaten dengan persentase perkawinan anak tertinggi di Kalimantan Tengah saat itu,” ujar Demo Purba di Kuala Kurun, Selasa, 19 Mei 2026.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Gunung Mas rutin menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah, salah satunya di SMA Negeri 2 Kuala Kurun, Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur kerohanian, adat, TP PKK Gunung Mas, serta DP2KBP3A.

Dalam sosialisasi itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak perkawinan usia anak terhadap pendidikan, kesehatan, kondisi psikologis, hingga ekonomi keluarga.

Peserta juga dibekali pemahaman pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga agar dapat menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera.

Demo Purba berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelajar mengenai risiko perkawinan usia dini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gunung Mas.

“Sosialisasi ini terselenggara melalui kerja sama DP2KBP3A dan TP PKK Gunung Mas,” katanya.