BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menghadirkan layanan hukum langsung kepada masyarakat melalui ajang Kalteng Expo 2026 yang berlangsung di Kota Palangka Raya pada 17–23 Mei 2026.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Joko Martanto mengatakan keikutsertaan pihaknya dalam expo tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi daerah sekaligus upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan hukum, khususnya kekayaan intelektual,” kata Joko di Palangka Raya, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng membuka stan layanan hukum yang menyediakan konsultasi dan informasi terkait kekayaan intelektual (KI) serta administrasi hukum umum (AHU).
Masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi mengenai pendaftaran merek, hak cipta, perseroan perorangan, apostille, hingga berbagai layanan hukum lain yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha tas lokal “A2 Collection” sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan produk usaha melalui kekayaan intelektual.
Menurut Joko, perlindungan merek menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Kalimantan Tengah.
“Produk lokal yang memiliki perlindungan hukum akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor mengapresiasi pelaksanaan Kalteng Expo 2026 yang dinilai menjadi wadah strategis dalam mempromosikan potensi daerah dan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat.
Ia menilai expo tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi pembangunan dan produk unggulan daerah, tetapi juga momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan usaha yang dimiliki.
Hajrianor menegaskan Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mendukung pelaku UMKM dan ekonomi kreatif melalui layanan hukum yang mudah diakses dan memberikan manfaat nyata.
Melalui partisipasi dalam Kalteng Expo 2026, pihaknya berharap semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Tengah yang memahami pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual atas produk maupun karya yang dimiliki.









