BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terhitung mulai Januari 2017 subsidi pelanggan PLN 900 VA akan dicabut. Puluhan ribu pelanggan listrik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), harus bersiap-siap mengalami lonjakan tagihan listrik.

"Ada 27 ribu pelanggan PLN 900 VA di Kobar akan dicabut subsidinya secara bertahap. Dampaknya akan terjadi kenaikan tarif listrik," ujar Kepala PLN Rayon Pangkalan Bun, Purwanto. Selasa (3/1/2017).

Kebijakan pencabutan subsidi atau kenaikan tarif dasar listrik (TDL),  itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero). "Mekanisme kenaikannya bertahap. Supaya tidak terasa berat kenaikannya dan mencegah dampak inflasi di jangka pendek," ucapnya.

Kenaikan bertahap itu, menurut dia, dalam waktu per dua bulan sekali (Januari - Mei) tarif listrik kapasitas 900 VA itu akan dinaikkan dan setiap tahapnya akan naik sekitar 27 hingga 38 persen.

Dengan skenario tersebut, Purwanto menjelaskan, secara bertahap tarif untuk pelanggan listrik 900 VA akan naik dari Rp605 menjadi Rp791/kWh dihitung mulai bulan Januari 2017, Rp1.034/kWh mulai bulan Maret 2017, dan Rp1.352/kWh pada bulan Mei 2017.

Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga pengguna listrik 900 VA akan kena penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.

Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif listrik nonsubsidi mulai bulan Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh. "Jika dinominalkan dalam rupiah, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA akan meningkat dari rata-rata saat ini Rp74 ribu menjadi Rp180 ribu," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)