PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Non-Fisik untuk Tahun Anggaran 2027.

Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis yang sangat krusial dalam memperkuat sistem perencanaan fiskal daerah.

Menurutnya, forum diskusi ini sengaja dibentuk untuk mengumpulkan berbagai masukan serta melakukan pembahasan mendalam demi melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih terukur dan akuntabel ke depannya.

Dia meminta kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya untuk melakukan penyesuaian yang cermat terkait standarisasi beban kerja dan biaya di setiap program instansi.

Langkah ini dinilai penting agar tidak ada lagi ketimpangan atau pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program kerja daerah.

"FGD ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian standarisasi yang digunakan dalam menganalisis kewajaran beban kerja maupun biaya pada setiap program dan kegiatan perangkat daerah," katanya, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia meminta seluruh OPD menyusun anggaran dengan prinsip efisiensi yang ketat, namun tetap realistis terhadap target kinerja yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa hasil akhir dari penyusunan ASB Fisik dan Non-Fisik ini nantinya akan dibukukan menjadi pedoman resmi.

Buku panduan inilah yang wajib menjadi acuan tunggal bagi seluruh SKPD saat mereka mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) untuk Tahun Anggaran 2027 mendatang.

Melalui penerapan ASB yang tepat dan presisi, Andri berharap kualitas belanja daerah Kota Palangka Raya dapat meningkat secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan demikian, APBD yang dikelola benar-benar bisa dioptimalkan untuk program-program yang memberikan manfaat dan dampak positif secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/H)