BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memastikan tarif angkutan sungai untuk wisata penyeberangan Kubu ke Tanjung Keluang hingga kini masih stabil dan belum mengalami kenaikan, meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penyesuaian di sejumlah wilayah.
Kepastian tersebut diperoleh setelah personel Dishub Kobar melakukan survei lapangan terhadap layanan angkutan sungai wisata. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tarif sekaligus menghimpun informasi langsung dari para pelaku usaha transportasi sungai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan survei dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap tarif angkutan sungai agar tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat maupun wisatawan.
“Personel Dishub Kobar melakukan survei tarif angkutan sungai untuk wisata penyeberangan Kubu ke Tanjung Keluang guna mencari informasi dari pelaku usaha angkutan sungai terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan dari Kubu ke Tanjung Keluang dan sebaliknya,” ujar Rawandi, Rabu, 20 Mei 2026.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Dishub Kobar memperoleh informasi bahwa operator angkutan sungai masih memberlakukan tarif normal seperti sebelumnya. Para pelaku usaha juga menyebut operasional mereka masih ditopang penggunaan BBM subsidi jenis Bio Solar sehingga belum ada penyesuaian tarif.
Personel Dishub Kobar, Yonathan Hut Riawan, menjelaskan tarif penyeberangan wisata Kubu ke Tanjung Keluang saat ini masih tetap dan belum mengalami perubahan.
“Tarif angkutan sungai penyeberangan untuk wisata Kubu ke Tanjung Keluang atau sebaliknya tidak mengalami kenaikan atau tarif tetap. Informasi yang disampaikan oleh salah satu pelaku usaha angkutan sungai yang melayani penyeberangan Kubu ke Tanjung Keluang, untuk BBM mereka masih menggunakan BBM subsidi jenis Bio Solar,” ungkap Yonathan.
Tidak hanya pada jalur wisata Kubu ke Tanjung Keluang, Dishub Kobar juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah rute angkutan sungai lainnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai. Hasilnya, tarif angkutan sungai di kawasan tersebut juga masih stabil.
Yonathan menyebutkan, sejumlah rute penyeberangan yang masih memberlakukan tarif lama di antaranya rute Dermaga Pasar Cempaka menuju Sungai Bedaun, Dermaga Pasar Cempaka menuju Sekonyer, serta beberapa jalur angkutan sungai lainnya di DAS Kumai.
Diketahui tarif yang biasanya berlaku dari Kumai ke Sungai Bedaun menggunakan getek atau kelotok (kapal kecil) Rp 10.000 ribu per orang. Sedangkan, menggunakan speed boat Rp 20.000 per orang. Jika membawa motor dikenakan tarif Rp 30.000 - 50.000 ribu.
“Tarif angkutan sungai DAS Kumai rute Dermaga Pasar Cempaka ke Sungai Bedaun atau sebaliknya, rute Dermaga Pasar Cempaka ke Sekonyer atau sebaliknya maupun rute lainnya tidak mengalami kenaikan tarif atau tarif tetap,” tutupnya. (NURITA/H)









