KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebuah tablet milik anak pemilik toko di Desa Dadahup, Kabupaten Kapuas, hilang dari teras rumah dan sempat membuat keluarga panik. Rekaman CCTV yang diputar ulang akhirnya mengungkap aksi pencurian tersebut.

Dalam rilis, Rabu, 20 Mei 2026, Kapolres Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Danny Arrizal Saputra menyampaikan peristiwa itu terjadi di Jalan Toko Rifqil, Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Rabu, 29 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Korban, Adrien Jufin Bisnis, baru mengetahui tablet miliknya hilang saat anaknya mencarinya pada sore hari. Sekitar pukul 17.40 WIB, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV rumah," beber Kasat.

Dari tayangan kamera pengawas itu, terlihat seorang pria mengambil tablet REDMI PAD2 warna mint green yang berada di bangku depan toko. Aksi tersebut dilakukan saat situasi lingkungan masih dalam aktivitas pagi hari.

"Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang meninggalkan barang elektronik di area terbuka. Setelah menerima laporan korban, aparat langsung melakukan penyelidikan," lanjut Kasat.

Hasilnya, tiga pria berhasil diamankan pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Manuntung, Kecamatan Dadahup. Ketiganya yakni MHW alias Didi, H, dan S alias Sukma.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit tablet REDMI PAD2 warna mint green, kotak tablet, STNK mobil Avanza hitam bernomor polisi AB 1963 RX, serta satu unit mobil Avanza hitam.

Para pelaku kini menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. (SABRIANOOR/H)