BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasus pencurian tablet di Desa Dadahup, Kabupaten Kapuas, ternyata membuka temuan lain bagi penyidik. Setelah menangkap para pelaku, polisi kini mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian alat pertanian.
Dalam rilis, Rabu, 20 Mei 2026, Kapolres Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Danny Arrizal Saputra menyampaikan kasus tersebut awalnya bermula dari hilangnya sebuah tablet REDMI PAD2 milik warga di Jalan Toko Rifqil, Desa Dadahup.
Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi pada pagi hari. Dari penyelidikan tersebut, aparat mengamankan tiga pria yakni MHW alias Didi, H, dan S alias Sukma pada Selasa malam, 19 Mei 2026 di wilayah Desa Manuntung, Kecamatan Dadahup.
Namun dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan dua tersangka.
MHW alias Didi dan H disebut juga terkait dugaan pencurian traktor dan pompa air di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut," ucap Kasat.
Temuan itu membuat penyelidikan berkembang lebih luas. Aparat mulai menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian lain yang memiliki pola serupa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tablet REDMI PAD2 warna mint green, STNK mobil Avanza hitam bernomor polisi AB 1963 RX, dan satu unit mobil Avanza hitam yang diduga digunakan para pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor apabila pernah mengalami kehilangan dengan pola serupa guna membantu proses pengembangan penyelidikan. (SABRIANOOR/H)









