BORNEONEWS, Palangka Raya – Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor kembali digelar di Kota Palangka Raya, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso depan TVRI itu menjaring ratusan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan administrasi pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu menyampaikan, dalam operasi gabungan tersebut petugas berhasil memeriksa sebanyak 660 kendaraan. Dari jumlah itu, ditemukan 86 kendaraan yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dari hasil operasi hari ini, sebanyak 86 kendaraan terdata menunggak pajak kendaraan bermotor, terdiri dari 74 unit roda dua dan 12 unit roda empat,” kata Andrew Vincent Pasaribu, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan petugas di lapangan, total perkiraan tagihan PKB dari kendaraan yang menunggak mencapai Rp55.335.918. Rinciannya, kendaraan roda dua sebesar Rp26.997.697 dan kendaraan roda empat sebesar Rp28.335.918.
Menurut Andrew, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, kegiatan juga bertujuan mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu, karena pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/H)









