BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Di tengah era serba digital, survei pelayanan yang masih menggunakan formulir kertas dinilai kurang praktis bagi sebagian masyarakat. Kini, cara itu mulai ditinggalkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Cukup membuka kamera ponsel dan memindai QR Code, masyarakat sudah bisa langsung memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima.
Inovasi tersebut resmi diluncurkan Kantor Kemenag Kapuas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kerja mereka.
Peluncuran QR Code Survei Pelayanan digelar Selasa kemarin dan disaksikan langsung Kepala Kantor Kemenag Kapuas Achmad Farichin, Kepala Subbagian Tata Usaha M. Poteran Sosilo, serta jajaran kepala seksi dan penyelenggara.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kapuas, M. Poteran Sosilo menjelaskan, QR Code tersebut dibuat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaian, masukan, maupun kritik terhadap pelayanan yang diberikan Kemenag Kapuas.
“Melalui QR Code, masyarakat tidak perlu lagi mengisi survei secara manual menggunakan kertas. Cukup dengan memindai QR Code, masyarakat dapat langsung mengisi survei penilaian terhadap pelayanan Kemenag Kapuas,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Tak hanya digunakan di kantor utama, QR Code survei pelayanan itu nantinya juga akan disebarluaskan ke seluruh unit kerja di bawah Kemenag Kapuas. Mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) hingga madrasah akan menggunakan sistem yang sama agar evaluasi pelayanan bisa dilakukan lebih luas dan terukur.
Menurut Poteran, hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi rutin setiap bulan. Dari sana, pihaknya dapat mengetahui layanan mana yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki agar kualitas pelayanan publik terus meningkat. (SABRIANOOR/R)









