PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  – Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik meminta pemerintah daerah untuk tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya bagi warga yang bergantung pada kendaraan untuk aktivitas sehari-hari maupun usaha. Ia menilai saat ini daya beli masyarakat perlu dijaga agar perekonomian tetap bergerak stabil.

“Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, kami berharap pemerintah daerah tidak menaikkan tarif pajak kendaraan karena hal itu bisa semakin membebani masyarakat,” kata Salundik, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menegaskan, pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pelayanan yang lebih maksimal, bukan dengan menambah beban tarif kepada masyarakat.

Selain itu, Salundik juga mendorong adanya kebijakan yang memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, termasuk program keringanan atau penghapusan denda agar masyarakat lebih terdorong memenuhi kewajibannya.

“Kalau pelayanan dipermudah dan masyarakat diberikan stimulus seperti keringanan denda, saya yakin tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat,” pungkasnya. (MARINI/R)