KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur pemerintahan maupun masyarakat umum.

Penegasan itu disampaikan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyusul kasus oknum Camat Seruyan Hilir Timur dan seorang ASN lainnya terseret dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Ahmad Selanorwanda, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, terlebih kasus narkoba yang dinilai dapat merusak citra institusi pemerintahan.

“Kami sangat prihatin karena penyalahgunaan narkoba kini juga melibatkan oknum pejabat dan ASN. Pemerintah daerah akan bertindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2926.

Sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, Pemkab Seruyan telah melakukan tes urine mendadak kepada pejabat daerah dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa anggota yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada beberapa orang yang hasil tes urinenya positif. Mereka dipastikan akan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Polres Seruyan yang dinilai konsisten melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Pemkab Seruyan menggandeng kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui pendekatan preventif serta penegakan hukum.

Selain itu, pemerintah daerah mulai mengaktifkan berbagai organisasi kepemudaan dan kegiatan positif sebagai langkah membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Beberapa organisasi yang dilibatkan di antaranya KONI, cabang olahraga, Karang Taruna, KNPI, Pramuka, remaja masjid, hingga lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Bupati mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum maupun norma agama.

“Kami bersama kepolisian dan BNN berkomitmen melakukan tindakan tegas dan konsisten terhadap penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (*/J)