BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan langkah konkret berupa program transisi dan legalisasi bagi masyarakat yang terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Ardianto menilai hingga saat ini masih terdapat masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum akibat aktivitas pertambangan ilegal, yang pada umumnya dilakukan karena tekanan ekonomi dan terbatasnya pilihan mata pencaharian.
“Jangan hakimi keringat mereka jika belum pernah merasakan perihnya melihat piring kosong di rumah. Jika ada jalan lain yang lebih aman, tidak mungkin mereka memilih bertaruh nyawa di lubang yang gelap dan di balik jeruji besi,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu, 20 Mei 2026.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara itu menegaskan, pendekatan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan PETI tanpa dibarengi solusi ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Ia menyebut masyarakat saat ini menunggu kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan solusi, bukan hanya penindakan. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendataan pelaku PETI.
Menurutnya, data tersebut penting untuk menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, termasuk sosialisasi hukum, edukasi, serta pemberian alternatif ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Ardianto juga mengusulkan sejumlah langkah strategis, seperti program transisi dan legalisasi usaha, pendekatan penegakan hukum yang humanis, penguatan sektor ekonomi alternatif, hingga bantuan sosial dan jaring pengaman bagi masyarakat kecil.
Ia menilai pendekatan persuasif dan pemberdayaan ekonomi akan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penindakan hukum semata.
“Kita berharap sebelum semakin banyak masyarakat PETI yang ditangkap, pemerintah daerah bisa hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” pungkasnya. (RAMADANI/j)









