BORNEONEWS, Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global yang masih tinggi.
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen BI dalam menjaga arah kebijakan moneter nasional agar tetap kredibel di mata pasar.
Menurutnya, kenaikan suku bunga bukan sekadar respons biasa, melainkan sinyal kuat bahwa Indonesia masih memiliki pijakan kebijakan yang jelas dalam menghadapi gejolak global.
“Dalam situasi seperti sekarang, BI memang tidak boleh terlambat mengambil keputusan. Jika terlambat, biaya stabilisasi ekonomi akan jauh lebih besar,” kata Fakhrul di Jakarta, Rabu,20 Mei 2026.
Ia menilai kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini sudah memasuki fase yang membutuhkan langkah moneter bersifat pre-emptive atau antisipatif.
Fakhrul memperkirakan penguatan rupiah berpotensi terjadi secara bertahap setelah keputusan tersebut. Menurut dia, level Rp17.300 per dolar AS menjadi titik penting pertama sebelum bergerak menuju keseimbangan baru di kisaran Rp16.800 per dolar AS.
Ia menyebut fase pelemahan berlebihan atau overshooting rupiah mulai berakhir setelah BI mengambil langkah agresif melalui kenaikan suku bunga acuan.
Selain kenaikan BI-Rate, ia juga menyoroti kombinasi kebijakan lain seperti intervensi valuta asing, penguatan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta perluasan transaksi local currency transaction (LCT) yang dinilai mampu memperkuat kepercayaan pasar.
Meski demikian, Fakhrul mengingatkan pekerjaan rumah pemerintah dan otoritas moneter belum selesai. Setelah menaikkan BI-Rate, BI dinilai perlu mulai memperbaiki struktur pasar uang dan obligasi domestik.
Ia menilai suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) perlu diturunkan secara bertahap agar likuiditas tidak terus terserap ke instrumen jangka pendek.
Jika SRBI terlalu menarik, kata dia, dana investor akan terus terkonsentrasi di instrumen pendek sehingga dapat mengganggu pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan memperlemah transmisi kebijakan moneter.
“Normalisasi kurva imbal hasil sangat penting agar investor kembali masuk ke obligasi jangka panjang dan mendukung pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Fakhrul juga menekankan pentingnya koordinasi antara BI dan Kementerian Keuangan dalam menjaga kepercayaan pasar.
Menurut dia, kenaikan BI-Rate harus diiringi komunikasi fiskal yang jelas, terutama terkait subsidi energi, strategi penerbitan SBN, dan arah pembiayaan pemerintah.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, BI memutuskan menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Selain itu, suku bunga deposit facility juga naik menjadi 4,25 persen, sedangkan lending facility meningkat menjadi 6 persen.
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen sejak September 2025. Sepanjang 2025, BI tercatat telah memangkas suku bunga sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 bps.
Sementara itu, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu (20/5) menguat 52 poin atau 0,29 persen menjadi Rp17.654 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.706 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia juga menguat ke level Rp17.685 per dolar AS dibanding sebelumnya Rp17.719 per dolar AS.
ANTARA









