BORNEONEWS, Jakarta – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pemerintah yang akan mengatur ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN), termasuk sektor kelapa sawit.
POPSI menilai kebijakan tersebut berpotensi memunculkan monopoli perdagangan dan mengancam daya saing industri sawit nasional apabila seluruh jalur ekspor dipusatkan melalui BUMN.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan pembahasan kebijakan strategis itu dinilai minim melibatkan petani sawit, koperasi, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian utama rantai industri sawit nasional.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut kehidupan jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah,” kata Darto dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut POPSI, pola tata kelola ekspor yang terlalu terpusat berisiko mengulang pengalaman buruk tata niaga cengkeh pada era Orde Baru melalui BPPC.
Saat itu, kata Darto, pengendalian perdagangan oleh kelompok tertentu menyebabkan harga di tingkat petani jatuh, praktik rente berkembang, dan petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen.
“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi justru merugikan petani dan menguntungkan segelintir elite,” ujarnya.
POPSI menilai terdapat sejumlah potensi persoalan apabila kebijakan ekspor sawit melalui BUMN diterapkan.
Salah satunya adalah munculnya monopoli jalur ekspor yang dapat mengurangi persaingan usaha sehat dalam perdagangan sawit nasional.
Selain itu, pemerintah dinilai akan memiliki kontrol besar terhadap volume ekspor, harga referensi, hingga mekanisme distribusi pasar yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian.
Organisasi petani sawit itu juga menyoroti potensi praktik rente ekonomi dan elit capture dalam pengaturan kuota ekspor maupun penunjukan agregator perdagangan.
Menurut POPSI, petani sawit mandiri diperkirakan menjadi pihak yang paling terdampak apabila akses pasar semakin terbatas dan jumlah pembeli efektif berkurang.
Dalam kondisi tersebut, daya tawar petani terhadap harga tandan buah segar (TBS) dikhawatirkan semakin melemah.
POPSI menegaskan industri sawit saat ini berbeda dengan tata niaga komoditas pada masa lalu karena telah terintegrasi dengan sistem perdagangan global yang kompleks.
Industri sawit nasional saat ini berkaitan dengan perdagangan internasional, jaringan refinery global, sistem traceability, hingga standar keberlanjutan yang ketat seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Karena itu, sentralisasi ekspor dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan pasar internasional apabila dianggap terlalu tertutup dan politis.
Selain berdampak pada petani, POPSI juga menilai kebijakan tersebut dapat memengaruhi perusahaan sawit nasional yang selama ini memiliki kontrak langsung dengan pembeli global serta jaringan logistik sendiri.
Jika ekspor dipusatkan melalui satu jalur, perusahaan diperkirakan kehilangan fleksibilitas perdagangan dan menghadapi kenaikan biaya logistik maupun modal kerja.
POPSI meminta pemerintah melakukan evaluasi terbuka terhadap rancangan kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, koperasi, akademisi, dan pelaku usaha.
Organisasi itu juga meminta pemerintah memastikan tidak terjadi monopoli perdagangan, praktik rente, serta tetap menjaga perlindungan harga dan akses pasar bagi petani sawit.
“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, pemerintah harus memastikan sawit tidak menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” tutup Darto. (*/j)









