KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan poros Tamban Catur, Kecamatan Kapuas Timur, akhirnya ditindak aparat kepolisian. Aksi para remaja itu bahkan sempat diunggah ke media sosial dan menuai sorotan warga.

Penindakan dilakukan personel Polsek Kapuas Timur bersama Satlantas Polres Kapuas pada Rabu sore, 20 Mei 2026. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Bagi warga sekitar, aksi itu bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Jalan umum yang seharusnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas justru berubah menjadi lintasan adu kecepatan yang membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah remaja memadati sisi jalan sambil menyaksikan aksi kebut-kebutan tersebut. Bahkan terdengar teriakan penonton meminta pengguna jalan lain menepi agar balapan bisa terus berlangsung.

“Minggir paman, minggir paman,” teriak salah seorang penonton dalam video yang beredar di masyarakat.

Ucapan itu menjadi gambaran bagaimana pengguna jalan lain seolah dipaksa mengalah demi aksi balap liar. Keselamatan pengendara lain pun terancam karena ruas jalan digunakan tanpa mempedulikan risiko kecelakaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kapuas, Ipda Rudi Purbowo membenarkan adanya penindakan terhadap aksi tersebut. Ia menegaskan kendaraan yang diamankan akan disita selama tiga bulan sebagai bentuk efek jera.

“Ya, benar telah kita lakukan penindakan dan motor akan disita selama 3 bulan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Borneonews.

Meski begitu, warga berharap penindakan dilakukan secara berkelanjutan. Sebab menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, masih ada sejumlah pelaku balap liar yang belum terjaring dalam operasi tersebut.

“Masih ada itu yang tidak terjaring, mungkin beberapa hari sunyi dulu nanti ada lagi,” ucapnya. (SABRIANOOR/j)