PONTIANAK –

BORNEONEWS, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) wilayah Kalimantan menilai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 masih tinggi akibat lemahnya perlindungan ekosistem gambut, terutama di wilayah Kalimantan.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian mengatakan sepanjang Januari hingga April 2026 terdeteksi sebanyak 26.484 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

“Sebanyak 17.299 titik panas atau sekitar 65 persen berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut, sedangkan 9.185 titik lainnya berada di area budidaya,” katanya, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, tingginya jumlah titik panas di kawasan lindung menunjukkan perlindungan ekosistem gambut di Indonesia masih belum berjalan efektif.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat perlindungan gambut melalui regulasi yang berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut agar kebakaran tidak terus berulang di kawasan yang sama.

Pantau Gambut mencatat Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi sepanjang awal 2026, yakni mencapai 9.853 titik panas. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan titik panas terbanyak sebanyak 9.270 titik, disusul Kalimantan Tengah 438 titik dan Kalimantan Selatan 25 titik.

Mayoritas titik panas tersebut berada di kawasan konsesi perusahaan. Pantau Gambut mencatat sekitar 91 persen titik panas tersebar di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai mengatakan proyek Food Estate di Kalimantan Tengah menjadi salah satu contoh kerusakan gambut akibat alih fungsi lahan.

“Sekitar 31.000 hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda menyoroti aktivitas perusahaan yang dinilai mengancam ekosistem gambut dan habitat satwa liar.

Ia menyebut pembukaan ribuan hektare lahan di Kalimantan Barat telah menggusur habitat orangutan dan memperbesar ancaman kerusakan gambut.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq menambahkan kawasan gambut di area konsesi juga kerap memicu konflik agraria dan kebakaran berulang akibat praktik pengeringan lahan.

Pantau Gambut menilai penanganan karhutla selama ini masih bersifat insidental dan lebih berfokus pada pemadaman, tanpa menyentuh akar persoalan berupa perlindungan ekosistem gambut secara menyeluruh.

Indonesia sendiri memiliki sekitar 13,43 juta hektare lahan gambut tropis yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Kawasan tersebut menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau sekitar 30 persen cadangan karbon dunia yang berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim global.

ANTARA