BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah mengingatkan seluruh tim pendata perkebunan sawit rakyat agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Darliansjah menegaskan data yang dihimpun oleh tim pendata akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan perkebunan rakyat di masa mendatang.
“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalimantan Tengah,” kata Darliansjah seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menyampaikan kegiatan bimtek memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu.
“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya. (HERMAWAN DP/j)
Darliansjah Ingatkan Tim Pendata Sawit Junjung Integritas dan Ketelitian
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







