PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat berkelanjutan.

Target tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah yang mewakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 mencatat 889 pekebun dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” ujar Darliansjah seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)