PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya siap meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan menyusul arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan virtual mengenai pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan yang diikuti Kepala Lapas Palangka Raya Hisam Wibowo bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan, Kamis, 21 Mei 2026.

Dirjenpas menegaskan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan harus memperkuat fungsi pengamanan secara maksimal dan tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia juga meminta setiap petugas menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan persoalan yang terjadi di UPT lain sebagai bahan evaluasi bersama.

“Seluruh petugas harus menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap persoalan yang terjadi di UPT lain sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di tempat kita,” tegas Mashudi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Palangka Raya menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (HERMAWAN DP)