BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kompetensi kader pos pelayanan terpadu (Posyandu) guna mengoptimalkan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotim, Khairiah Halikinnor mengatakan transformasi Posyandu saat ini membuat layanan yang diberikan menjadi lebih luas dan terintegrasi.
“Kalau dulu Posyandu identik dengan penimbangan bayi dan imunisasi, sekarang Posyandu 6 SPM membawa konsep pelayanan yang jauh lebih luas dan menyeluruh,” kata Khairiah di Sampit, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup berbagai kebutuhan dasar warga.
Transformasi tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penguatan layanan Posyandu berbasis enam bidang pelayanan dasar.
Enam bidang pelayanan itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.
Menurut Khairiah, penerapan Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menghadirkan pelayanan masyarakat yang lebih terpadu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia menambahkan, penerapan SPM juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Karena itu, keberhasilan program tersebut dinilai sangat bergantung pada kolaborasi antara kader Posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Kader Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator, sedangkan masyarakat menjadi penerima manfaat sekaligus pengawas sosial,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kapasitas kader, Pemkab Kotim telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi terkait transformasi Posyandu 6 SPM.
Sosialisasi tersebut menyasar camat, kepala desa, lurah, Ketua TP Posyandu desa dan kelurahan, hingga kader Posyandu dari berbagai wilayah di Kotim.
Melalui kegiatan itu, pemerintah daerah berharap seluruh pihak memahami arah transformasi Posyandu sehingga penerapan pelayanan enam bidang SPM dapat berjalan optimal di masyarakat.









