BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) menggelar layanan sidang tera dan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di di Pasar Induk Nanga Bulik.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pasar Induk Nanga Bulik ini bertujuan memudahkan pelaku usaha tanpa harus datang ke kantor dinas. Sejumlah pedagang terlihat memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan kembali kondisi timbangan yang mereka gunakan dalam aktivitas jual beli sehari-hari.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Lamandau, Miego Basel, yang hadir mewakili Bupati Lamandau, menegaskan pentingnya ketepatan alat ukur dalam menjaga kepercayaan transaksi di pasar.
“Ketepatan alat ukur sangat berpengaruh pada kelancaran perdagangan dan kepercayaan antara penjual dan pembeli,” ujarnya dalam rilis diterima pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong agar layanan tera dan tera ulang bisa menjangkau langsung pusat-pusat ekonomi masyarakat, sehingga lebih mudah diakses oleh pedagang.
“Melalui layanan seperti ini, kami ingin memastikan pedagang tidak kesulitan melakukan pengecekan alat ukur mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, dari sisi teknis, DKUKMPP Kabupaten Lamandau menilai layanan jemput bola ini efektif dalam meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap ketentuan metrologi legal, sekaligus memperkuat pengawasan alat ukur di pasar tradisional.
Dengan adanya layanan ini, pemerintah berharap aktivitas perdagangan di Kabupaten Lamandau dapat berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua pihak dalam setiap transaksi jual beli. (NATALIA KRISTIN/j)









