BORNEONEWS, Nanga Bulik — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau Tahun 2026 menjadi momen penting sebagai ruang konsolidasi peran lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Musda yang digelar di Aula Bapperida Lamandau tersebut dibuka oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Rabu, 20 Mei 2026, dengan penekanan bahwa keberadaan lembaga adat bukan hanya bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang strategis di tengah masyarakat.
Bupati Rizky mengatakan bahwa forum Musda menjadi ruang evaluasi sekaligus perumusan arah kebijakan organisasi adat ke depan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Forum ini merupakan wadah yang tepat untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan peta jalan strategis dalam menghadapi dinamika zaman yang terus berkembang,” ujarnya.
Secara tidak langsung, pemerintah daerah menilai bahwa lembaga adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau memiliki peran penting sebagai penyangga harmoni sosial, terutama dalam menjaga komunikasi antarwarga dan mencegah potensi gesekan di tingkat masyarakat.
Bupati Rizky juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat, termasuk damang dan mantir adat, dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Selain itu, Musda juga diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan baru yang kredibel dan memiliki tanggung jawab dalam melanjutkan peran organisasi adat di tengah masyarakat.
Melalui forum ini, pemerintah menilai bahwa penguatan lembaga adat bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga bagian dari strategi menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/y)









