PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, yang digelar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya dalam tiga hari terakhir berhasil menjaring ratusan kendaraan dengan puluhan di antaranya menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Namun di tengah pelaksanaan razia, sejumlah pengendara dilaporkan nekat menerobos petugas untuk menghindari pemeriksaan.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu mengungkapkan secara umum kondisi pelaksanaan operasi berlangsung kondusif. 

Meski demikian, ada beberapa pengendara yang diduga tidak melengkapi surat menyurat kendaraan memilih melarikan diri saat petugas melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Secara umum kondisi kondusif, namun saat razia di Jalan Yos Sudarso dan tadi di kawasan Sanaman Mantikei ada beberapa kendaraan yang kemungkinan tidak lengkap surat menyuratnya melarikan diri dengan menerobos petugas yang sedang bertugas. Hal itu tentu membahayakan pengendara maupun petugas di lapangan,” ujarnya, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas Samsat maupun Bapenda Provinsi tidak lagi menerima pembayaran tunai di lokasi razia. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak hanya diberikan surat teguran, sedangkan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan surat tilang. 

"Pembayaran pajak diarahkan melalui sistem perbankan karena selama tiga hari kegiatan berlangsung Bank Kalteng tidak melakukan pendampingan di lokasi," bebernya.

Berdasarkan laporan operasi gabungan, pada Selasa, 19 Mei 2026 di Jalan Garuda, petugas menjaring 495 kendaraan dengan 76 kendaraan menunggak PKB, terdiri dari 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Total potensi tagihan pajak tercatat mencapai Rp46,68 juta. 

Sementara pada Rabu, 20 Mei 2026 di Jalan Yos Sudarso depan TVRI, sebanyak 660 kendaraan diperiksa dan ditemukan 86 kendaraan menunggak pajak dengan potensi tagihan sekitar Rp55,33 juta.

Sedangkan pada Kamis, 21 Mei 2026, di Jalan Wahidin Sudirohusodo, petugas menjaring 380 kendaraan dan mendapati 70 kendaraan menunggak pajak, terdiri dari 61 roda dua dan 9 roda empat. 

Potensi tagihan pajak pada hari ketiga mencapai Rp33,61 juta. Andrew berharap, operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sekaligus melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan bersama. (MARINI/j)