KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ramainya unggahan soal pengadaan pemerintah di media sosial Kalteng dan Kalsel akhir-akhir ini jadi sorotan. Isu-isu yang muncul kerap langsung menarik perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan pengadaan bernilai besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Namun, tidak semua unggahan itu disertai data yang bisa diverifikasi. Banyak yang hanya menampilkan potongan narasi tanpa kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), tanpa sumber dokumen, dan tanpa rujukan resmi yang bisa dicek publik.

Di titik ini, publik sebenarnya bisa langsung menangkap sejak awal, yaitu unggahan berbasis data atau hanya berbasis narasi.

Kalau benar berorientasi kepentingan publik, biasanya ada jejak yang jelas, seperti kode RUP, rincian paket, atau sumber resmi yang bisa ditelusuri ulang. Itu yang membuat informasi bisa diuji, bukan sekadar dipercaya.

Sebaliknya, jika tidak ada data dasar, informasi hanya berhenti sebagai cerita potongan. Akibatnya, publik memang ramai bereaksi, tapi tidak punya pegangan kuat untuk memastikan konteks sebenarnya.

Dalam sistem pengadaan pemerintah, setiap rencana kegiatan tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan bisa ditelusuri melalui Inaproc maupun LPSE yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Idealnya, ruang digital bukan hanya tempat viral, tapi juga ruang verifikasi. Karena dari situ publik bisa mendorong hal yang lebih penting: penjelasan soal urgensi pengadaan, prioritas anggaran, dan alasan di baliknya, terutama saat efisiensi jadi isu utama.

Tapi ketika data tidak lengkap, yang terjadi justru sebaliknya yakni diskusi cepat terbentuk, tapi rapuh. Dorongan publik soal urgensi pun jadi kurang optimal karena fondasinya tidak utuh.

Dan di era sekarang, satu hal jadi kunci sederhana yaitu, kalau tidak ada data, berarti informasinya belum selesai. (SABRIANOOR/j)