BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan operasi penggeledahan atau razia mendadak di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam, 21 Mei 2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto, serta dipantau secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari petugas Bidang Keamanan Kanwil dan regu piket melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lima kamar hunian yang dipilih secara acak.
Pengecekan dilakukan secara teliti terhadap setiap barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan di dalam ruangan.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam blok hunian, antara lain pisau rakitan, telepon genggam, alat pengisi daya, kipas angin, pemanas air, hingga kabel terminal.
Seluruh barang bukti tersebut disita untuk diperiksa lebih lanjut dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Temuan yang paling serius dan menjadi sorotan utama dalam razia ini adalah ditemukannya sebuah alat yang diduga kuat digunakan sebagai sarana konsumsi narkoba atau dikenal dengan sebutan bong di salah satu kamar hunian.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan tes urin secara serentak terhadap 19 orang penghuni kamar tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif atau positif menggunakan narkotika, sedangkan 7 orang lainnya menunjukkan hasil negatif," ungkap Kakanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, Jumat, 22 Mei 2026.
Proses ini berlangsung cepat, akuntabel, dan transparan sebagai bentuk penegakan disiplin serta pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Merespons hasil tersebut I Putu Murdiana, langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ke - 12 warga binaan yang positif tersebut.
Para warga binaan tersebut kini telah diamankan dan dipisahkan di sel khusus guna keperluan pendalaman pemeriksaan serta pengawasan yang lebih ketat.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegas I Putu Murdiana.
Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Menurutnya, pengawasan dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak agar situasi senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
“Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan nantinya akan kami jadikan dasar untuk mengambil tindakan tegas selanjutnya,” ujarnya menegaskan.
Lebih jauh, I Putu Murdiana menjamin bahwa seluruh hasil temuan, data, dan tindak lanjut dari razia ini akan dilaporkan secara lengkap dan rinci kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penuh dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
"Saya juga mengimbau seluruh jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengawasan di wilayah kerja masing-masing, mengingat sinergi dan konsistensi petugas adalah kunci utama terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan berintegritas," pungkasnya. (PATHUR/H)









