PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pelantikan Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD), dan Lembaga Bantuan Hukum DAD bukan sekadar agenda organisasi rutin.

Menurutnya, pelantikan yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah organisasi adat di daerah.

Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah menilai perlunya kesamaan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang berkembang di wilayah tersebut.

“Pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, ekonomi di Kalimantan Tengah," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menyebut Kalimantan Tengah merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam sekaligus memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama yang perlu terus dijaga.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh di tengah berbagai perkembangan yang terjadi. (HERMAWAN DP/R)