BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyoroti anjloknya harga kelapa sawit setelah munculnya skema Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terkait tata kelola ekspor sawit. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap sekitar 17 juta orang mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto menyampaikan, ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah membuat pelaku usaha memilih menahan aktivitas perdagangan. Dampaknya, harga Crude Palm Oil (CPO) maupun Tandan Buah Segar (TBS) petani langsung mengalami penurunan dalam waktu singkat.
"Saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah. Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani," ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, dampak penurunan harga sangat dirasakan petani sawit di berbagai daerah. Harga tender CPO disebut turun dari sekitar Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam hitungan hari.
Sementara itu, harga TBS di sejumlah provinsi juga ikut merosot. Di Sumatera Selatan harga TBS turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram, Kalimantan Tengah dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram, Riau dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kilogram, Jambi dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram, serta Sumatera Utara dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.
POPSI menilai akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.
Akibat ketidakpastian itu, banyak perusahaan disebut berpotensi hanya membeli bahan baku dari grup internal masing-masing demi mengurangi risiko usaha. Kondisi tersebut dikhawatirkan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri.
"Pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka," katanya.
POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional memiliki mekanisme kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi maupun dugaan under invoicing.
Dalam perdagangan global, terdapat berbagai faktor seperti FOB, CIF, klaim kualitas, kadar air, Free Fatty Acid (FFA), risiko pengiriman hingga komplain buyer internasional yang memengaruhi harga transaksi. Karena itu, perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing.
Selain itu, ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, storage tank, bulking station, kapal tanker, hingga pembiayaan perdagangan dan reputasi global yang dibangun puluhan tahun oleh pelaku usaha nasional. Buyer internasional membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang.
Karena itu, POPSI meminta pemerintah fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar yang sudah berjalan.
POPSI berpandangan peran DSI sebaiknya hanya difokuskan pada pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif atau dibatalkan akan lebih baik demi menyelamatkan jutaan petani sawit di daerah. Sementara mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka. Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
"Kami melihat, akan ada rente-rente baru yang akan diuntungkan. Siapa yang dekat dengan kekuasaan akan memperoleh akses pasar, mendapatkan Kuota penjualan Negara tujuan dengan harga premium dan sebaliknya yang tidak patuh pada rente politik maka aksesnya akan tersingkir. Ujungnya, lagi-lagi petani dan buruh kebun sawit," tambahnya.
POPSI juga meminta pemerintah mengevaluasi tingginya BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Ekspor) yang selama ini sudah sangat membebani industri sawit dan petani. POPSI meminta pemerintah membatalkan implementasi kebijakan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan kebijakan, menjaga mekanisme pasar tetap kompetitif dan terbuka, serta memastikan DSI fokus pada fungsi administratif dan transparansi bukan menjadi pengendali perdagangan yang memonopoli, menempatkan perlindungan harga TBS petani sebagai prioritas utama, serta ekosistem sawit akan menambah pemain baru dengan hadirnya rente politik.
"Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional," tandasnya. (DEWI/J)









