PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa pemetaan kebun sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung kebijakan nasional terkait tata kelola perkebunan berkelanjutan di Indonesia.

Menurutnya, pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat tidak hanya memperkuat basis data daerah, tetapi juga menjadi bagian dari sinkronisasi program pembangunan perkebunan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Pemetaan kebun sawit rakyat merupakan langkah penting untuk mendukung kebijakan nasional, terutama dalam mewujudkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, transparan, dan berbasis data yang akurat,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan data yang valid dan terintegrasi agar kebijakan yang disusun tepat sasaran. Hal itu mencakup peningkatan kesejahteraan pekebun, penguatan legalitas lahan, hingga penyaluran bantuan dan pembinaan.

Berdasarkan hasil pendataan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat 889 pekebun sawit rakyat dengan total luas lahan mencapai 4.108,713 hektare di Kalimantan Tengah. Sementara pada 2026, pemerintah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat.

“Kami mengingatkan tim pendata agar bekerja profesional dengan mengedepankan integritas, ketelitian, dan kejujuran di lapangan. Kualitas data akan menjadi fondasi utama arah kebijakan pembangunan perkebunan rakyat ke depan,” pungkasnya. (MARINI/j)