JAKARTA –

BORNEONEWS, Makassar – Bank Indonesia menilai kebijakan kewajiban penyertaan dokumen pendukung atau underlying dalam transaksi pembelian valuta asing (valas) efektif membantu stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menekan permintaan dolar AS yang bersifat spekulatif.

“Pesannya adalah kita tidak membatasi beli valas, mau dolar atau non-dolar. Tapi kalau beli harus ada underlying-nya, jadi tidak berupa spekulasi,” ujar Ruth dalam diskusi media di Makassar, Jumat, 22 Mei 2026.

Sejak awal April 2026, BI menurunkan batas transaksi tunai pembelian valas tanpa underlying dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan.

Mulai Juni 2026, batas tersebut kembali diperketat menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Transaksi di atas nilai itu wajib dilengkapi dokumen yang menunjukkan kebutuhan riil atas valas.

Ruth menyebut lebih dari 90 persen transaksi valas di Indonesia saat ini telah menggunakan underlying.

Menurutnya, efektivitas kebijakan mulai terlihat setelah penurunan batas transaksi dilakukan pada April lalu.

Hal itu tercermin dari turunnya rata-rata harian transaksi pembelian valas tanpa underlying dari sekitar 78 juta dolar AS pada triwulan I 2026 menjadi 62 juta dolar AS selama April-Mei 2026.

“Kalau 62 juta dolar AS dikali 20 hari bisa sekitar 1 miliar dolar AS. Kalau bersifat spekulasi di tengah kondisi pasar saat ini tentu jumlahnya besar,” katanya.

BI berharap pengetatan threshold pembelian valas tanpa underlying dapat terus mengurangi kebutuhan dolar yang tidak didasarkan pada aktivitas ekonomi riil sehingga membantu penguatan rupiah.

Ruth menambahkan kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2015 saat periode taper tantrum dengan menurunkan batas transaksi tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS.

“Walaupun trennya nilai tukar rupiah tetap naik, tapi ada titik tertentu yang bisa diyakinkan kebijakan itu efektif,” ujarnya.

ANTARA