BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya berada di atas lahan milik TNI dan berada di luar area sengketa yang saat ini bergulir di pengadilan.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung pembangunan Yonif TP 923/Mentaya. kemudian lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya ini berada pada lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999, serta telah memiliki surat pernyataan Tanah atau SPT yang diregister oleh kelurahan dan kecamatan," kata Asisten I Setda Kotim Waren dalam press rilis di Ruang Pers Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat, 22 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi polemik dugaan penyerobotan lahan di lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menyatakan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selain itu, keberadaan batalyon tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Melalui penjelasan resmi tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu kesalahpahaman.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menghambat pembangunan di wilayah tersebut dan bisa bekerja sama menjaga kondusivitas daerah," ujar Waren.
Ia juga memastikan lahan yang saat ini diklaim oleh kelompok tani berbeda dengan lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya.
"Lahan yang sedang disengketakan di pengadilan itu berada di luar lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya," tegasnya.
Sementara itu, Kaur Tuud Denzibang 1/XXII/Sampit Korem 102/Panju Panjung, Panca Setiawan menjelaskan awal mula penguasaan lahan tersebut oleh TNI. Menurutnya, lahan seluas 75 hektare yang dipersiapkan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari tanah TNI berdasarkan penunjukan Bupati pada tahun 1996.
"Setelah penunjukan tahun 1996, kami mulai menggarap tahun 1999 untuk lapangan tembak ukuran 200 x 400 meter sesuai SK Bupati," katanya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan titik koordinat oleh pihak BPN, diketahui posisi lapangan tembak saat itu tidak sesuai arah penunjukan awal sehingga memunculkan komplain dari Kelompok Tani Hatan Tiring II pada 2011.
"Kelompok tani dibentuk 2007-2008. Kemudian 2011 ada pihak BPN menyatakan bahwa itu titik koordinatnya penunjukan daripada Bupati itu diklaim oleh masyarakat, yaitu kelompok Tani Hatan Tiring II," tambahnya.
Panca menjelaskan, pihak TNI bersama kelompok tani kemudian melakukan pengecekan lapangan untuk menentukan batas wilayah yang disepakati kedua pihak.
"Tahun 2011 kami bersama Ketua Kelompok Tani Hatan Tiring II memasang empat patok batas dan itu disaksikan Danramil, pihak Denzibang saya sendiri dan ketua kelompok tani Hatan Tiring itu Pak Muhran, beserta sekretarisnya itu Pak Nuhran, dan Pak Andang sebagai anggota. Mengantarkan kami menunjukkan jalan batasnya mana antara kelompok tani Hatan Tiring II dengan lapangan tembak milik TNI," ujarnya.
Ia menyebut saat itu Ketua Kelompok Tani Hatan Tiring II, almarhum Muhran, menyatakan tidak akan menggugat lahan lapangan tembak milik TNI seluas sekitar 300 hektare karena batas lahan sudah disepakati bersama.
Lanjutnya, sejak 2011 hingga 2023 tidak pernah terjadi persoalan. Gugatan baru muncul setelah almarhum Muhran meninggal dan muncul gugatan oleh Aldianur bersama istrinya Ida.
"Yang sekarang disengketakan sebenarnya adalah arah penunjukan SK Bupati tahun 1996, sedangkan lokasi pembangunan Yonif saat ini berada di zona berbeda dan di luar area sengketa," jelasnya.
Ia menegaskan lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan Yonif TP 923/Mentaya berada di area yang telah dikuasai Kodim 1015/Sampit dan memiliki legalitas seluas 75 hektare.
"Sekarang posisi kami membangun adalah di titik koordinat di sini, di luar daripada sengketa," katanya.
Panca juga menilai pembangunan Yonif TP 923/Mentaya nantinya akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar, mulai dari tumbuhnya UMKM hingga pengembangan fasilitas umum.
"Dengan adanya batalyon tentu akan mendukung kesejahteraan masyarakat. Akan ada peningkatan ekonomi, UMKM, bahkan kemungkinan berkembang sekolah dan pasar di wilayah tersebut," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









