BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Agustiar Sabran pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Sabtu, 23 Mei 2026
Gubernur menilai kepemimpinan AKBP Joko Handono mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan bagi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu.
Kabupaten Lamandau yang dikenal sebagai salah satu jalur perlintasan narkotika lintas daerah dinilai berhasil ditekan peredarannya berkat langkah tegas aparat kepolisian setempat.
Usai menerima penghargaan, AKBP Joko Handono menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel kepolisian serta dukungan masyarakat.
Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dan menggagalkan peredaran puluhan kilogram narkotika.
“Pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari kerja keras anggota Satresnarkoba, jajaran Polres Lamandau, dan dukungan masyarakat yang terus membantu memberikan informasi,” ujarnya.
Ia juga memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan.
Selain itu, koordinasi dengan masyarakat dan berbagai pihak akan terus diperkuat guna menciptakan Kabupaten Lamandau yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun kurir narkoba. Pengawasan akan terus diperketat demi menjaga Lamandau tetap bersih dari peredaran barang haram,” tegasnya. (NATALIA KRISTIN/j)









