BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur biru di Kota Palangka Raya yang menjadi sorotan publik karena catnya cepat memudar meski baru dikerjakan.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen dan profesional agar hasilnya benar-benar berdasarkan fakta di lapangan.
“Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” kata Eko, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada hasil akhir pekerjaan, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan proyek, kualitas material yang digunakan, hingga mekanisme pengawasan selama pengerjaan berlangsung.
Eko menjelaskan, hingga saat ini Inspektorat belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik karena proses pengumpulan data dan klarifikasi masih berjalan.
Sejumlah pihak terkait proyek tersebut juga masih dimintai keterangan untuk melengkapi proses pemeriksaan.
“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” tegasnya.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul banyaknya kritik masyarakat terkait kondisi cat jalur biru yang cepat pudar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut. (MARINI/j)









