BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas dalam pelantikan pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran selaku Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Teras, juga dilantik sebagai Ketua BATAMAD Kabupaten Kapuas.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalimantan Tengah, pemasangan Mandau dan Peteng Tengang kepada para ketua DAD kabupaten/kota, serta prosesi Tampung Tawar sebagai simbol penguatan amanah adat.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi momentum memperkuat koordinasi dan menjaga harmoni sosial, budaya, serta pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Agustiar Sabran.
Sementara itu, Bupati Kapuas M. Wiyatno menyampaikan selamat kepada pengurus DAD dan BATAMAD Kabupaten Kapuas yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat bersinergi bersama pemerintah daerah dalam menjaga adat, budaya, dan keharmonisan masyarakat.
“Kami berharap DAD dan BATAMAD Kabupaten Kapuas dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak serta memperkuat persatuan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, serta pengurus DAD dan BATAMAD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (SABRIANOOR/j)








