PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan rekrutmen 17 staf khusus (stafsus) dari kalangan mahasiswa dan sarjana muda untuk membantu mengawal berbagai program strategis daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Reza Prabowo mengatakan tenaga pendamping tersebut nantinya ditempatkan pada sekitar delapan sektor prioritas di lingkungan pemerintah provinsi.

“Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan sebanyak 17 tenaga ahli yang akan ditempatkan pada sekitar delapan sektor berbeda. Dalam satu sektor dimungkinkan terdapat satu hingga dua orang tenaga pendamping,” kata Reza Prabowo di Palangka Raya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia menjelaskan, rekrutmen direncanakan mulai dibuka pada awal Juni 2026 dengan sasaran utama mahasiswa dan lulusan sarjana atau S1 yang masih berada pada usia produktif.

Menurutnya, batas usia peserta diperkirakan maksimal di bawah 35 tahun.

Reza menyebutkan, skema pembentukan staf khusus tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dan mendapat persetujuan awal.

“Sudah ada beberapa skema yang kami tawarkan kepada Bapak Gubernur, termasuk mekanisme seleksinya dan Alhamdulillah beliau setuju. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ujarnya.

Para stafsus nantinya akan dibagi berdasarkan bidang agar pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif dan terarah.

Adapun sejumlah sektor yang diprioritaskan meliputi pertanian, ekonomi, pendidikan hingga sektor pelayanan masyarakat lainnya.

Meski ditempatkan sesuai bidang masing-masing, para stafsus tetap memiliki tugas utama untuk mengawal berbagai kebijakan gubernur, terutama implementasi program Kartu Huma Betang Sejahtera.

Program tersebut dinilai memiliki cakupan luas karena menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan hingga bantuan pangan.

“Kartu Huma Betang ini selain menjadi janji politik Bapak Gubernur, juga memuat banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan pangan dan lainnya. Karena itu perlu dikawal bersama oleh stafsus yang nantinya menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.