SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan perpajakan.

Karena itu, masyarakat maupun pelaku usaha diminta tidak ragu memberikan data yang jujur, benar dan lengkap kepada petugas sensus.

“Jangan khawatir, jangan ragu, dan mohon bantuan untuk bisa menerima petugas kami dengan baik. Jawab semua pertanyaan dengan jujur, dengan benar dan secara lengkap,” kata Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman di Sampit, Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia menjelaskan, seluruh jawaban yang diberikan responden akan menjadi gambaran utuh terkait kondisi ekonomi dan perkembangan dunia usaha di Kotim.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan di suatu wilayah negara.

Program nasional tersebut telah dilaksanakan secara berkala setiap 10 tahun sejak 1986.

Untuk pelaksanaan tahun 2026, sensus dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026.

Menurut Eddy, pelaksanaan sensus ekonomi memiliki peran penting dalam memotret kondisi usaha dan perekonomian daerah, termasuk perkembangan usaha, tantangan hingga fenomena ekonomi yang terjadi di masyarakat.

Data hasil sensus nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan kebijakan ekonomi di masa mendatang.

“Sensus Ekonomi ini adalah sensus yang paling ditunggu oleh pemerintah, apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini data yang akurat sangat diperlukan agar pemerintah dapat mengambil langkah atau kebijakan yang tepat sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat sensus ekonomi mungkin tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun pelaku usaha, namun hasil pendataan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah.

Terutama dalam melihat perkembangan sektor usaha, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

“Dan tentunya yakinlah pasti akan banyak kebijakan pemerintah nanti yang sangat bergantung dengan jawaban dari masyarakat,” tambahnya.

BPS Kotim juga memastikan kerahasiaan seluruh data responden terjamin dan dilindungi undang-undang.

Data yang diberikan masyarakat maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara individu ataupun per perusahaan.