BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan aspirasi dan masukan terkait pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Ia secara khusus meminta kepada pemerintah provinsi dan instansi terkait agar prosedur serta proses perizinan bagi kegiatan pertambangan rakyat dapat dipermudah, dipercepat, dan disederhanakan.
Menurut Bambang Irawan, pertambangan rakyat merupakan salah satu sektor ekonomi yang menjadi tumpuan hidup dan mata pencaharian sebagian besar warga di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Selama ini, banyak pelaku usaha kecil dan masyarakat yang bergerak di sektor ini mengalami kesulitan akibat birokrasi perizinan yang dianggap berbelit-belit, memakan waktu lama, serta persyaratan yang cukup rumit.
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan perizinan bukan berarti mengabaikan aturan atau aspek kelestarian lingkungan.
Namun, aturan dan pelayanan harus disesuaikan dengan kapasitas dan skala usaha rakyat, sehingga ada kemudahan akses namun tetap berada dalam koridor hukum dan ketentuan perlindungan lingkungan yang berlaku.
Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan para pelaku tambang rakyat dapat memiliki legalitas usaha yang jelas, aman, dan terlindungi.
“Kami meminta proses izin tambang rakyat dipermudah demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai aturan yang ada justru menjadi penghambat warga untuk berusaha dan meningkatkan taraf hidup keluarganya,” tegas Bambang Irawan, Minggu, 24 Mei 2026.
Lebih jauh, politisi ini menjelaskan bahwa ketika masyarakat sudah memiliki izin yang sah, maka perlindungan hukum dan akses dukungan lainnya akan lebih mudah didapatkan.
Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan wilayah pertambangan agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Ini menjadi langkah strategis agar potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Bambang berharap, pemerintah provinsi dapat segera meninjau kembali alur pelayanan perizinan yang ada dan berupaya menyederhanakannya.
"Sinergi antara kemudahan berusaha dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, di mana kekayaan alam Kalimantan Tengah benar-benar menjadi sumber kemakmuran yang nyata dan merata bagi seluruh masyarakatnya," pungkasnya. (PATHUR/R)









