TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Polres Barito Timur bersama Polsek Dusun Tengah bergerak cepat menangani penemuan jasad seorang lanjut usia (lansia) bernama Rawita Sidum (73), warga RT 02 Desa Wuran, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu, 24 Mei 2026.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat, 15 Mei 2026. Setelah sembilan hari pencarian, jasad korban akhirnya ditemukan di kawasan hutan dan semak belukar dekat kebun rotan warga dalam kondisi sudah membusuk.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Albertus C. Dwi mengatakan pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad tersebut.

“Personel di lapangan langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP awal. Jenazah korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab utama kematiannya,” ujar Albertus.

Tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari personel Polres Barito Timur, Polsek Dusun Tengah, anggota Koramil, dan aparat desa.

Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga membantu proses evakuasi korban dari area semak belukar menuju kendaraan ambulans.

Korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya sendiri bernama Asran saat melakukan pencarian di sekitar kebun rotan warga yang berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman Desa Wuran. Sebelum menemukan jasad korban, Asran lebih dulu menemukan sandal jepit milik ibunya di dekat rumpun bambu.

Kepala Desa Wuran, Mino Riantho, mengatakan jasad korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi sandal tersebut.

“Awalnya anak korban menemukan sandal jepit korban dekat pohon bambu, kemudian menemukan korban kurang lebih 50 meter dari sandal jepit itu,” kata Mino.

Sebelumnya, upaya pencarian terhadap Rawita Sidum melibatkan berbagai unsur gabungan, mulai dari BPBD Damkar, TNI, Basarnas, Tagana, relawan, hingga masyarakat setempat. Tim pencari menyisir kawasan permukiman, kebun warga, dan area hutan selama sembilan hari berturut-turut.

Korban diketahui hilang ketika anaknya, Sariani, datang mengantarkan ikan ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat, 15 Mei 2026. Namun saat tiba di rumah, korban sudah tidak berada di tempat. Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian secara mandiri sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Timur pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Pihak keluarga yang berada di lokasi penemuan telah memastikan identitas korban. Saat ini, Satreskrim Polres Barito Timur masih menangani kasus tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (AGUSTINUS BOLE MALO)