PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Mulyadin, mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mulyadin menyampaikan, saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat telah memasuki bulan Mei dan dalam waktu dekat akan menghadapi tahun ajaran baru 2026/2027. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh peserta didik.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat untuk bersama-sama mendukung sistem penerimaan murid baru atau SPMB tahun ajaran 2026/2027,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.

Ia berharap proses penerimaan murid baru dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan siswa baru. Hal tersebut dinilai penting demi memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Kotawaringin Barat. 

“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi integritas dan kejujuran demi memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh peserta didik,” katanya.

Mulyadin juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Kotawaringin Barat harus bersih dari segala bentuk intervensi, titipan, pungutan liar, maupun praktik-praktik lain yang bertentangan dengan aturan. 

Ia meminta seluruh pihak untuk menjaga proses penerimaan siswa baru tetap bebas biaya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. 

Menurutnya, pengawasan bersama sangat diperlukan agar proses penerimaan murid baru berjalan profesional dan dapat dipercaya masyarakat. Dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, sekolah, hingga panitia pelaksana dinilai menjadi kunci terciptanya sistem pendidikan yang berintegritas.

DPRD Kotawaringin Barat, lanjutnya, juga memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah dan panitia SPMB agar melaksanakan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pendidikan yang bermutu, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat,” tuturnya. 

Dengan komitmen bersama seluruh pihak, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berlangsung tertib, adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kotawaringin Barat. (DANANG/j)