BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen untuk mentransformasi sistem perencanaan pembangunan daerah agar menjadi lebih terukur dan tepat sasaran.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, Pemko Palangka Raya kini meletakkan validitas data sebagai fondasi utama dalam merancang setiap program strategis dan kebijakan publik ke depan.
Salah satu momentum krusial yang dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menjaring data riil tersebut adalah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Ini agar arah pembangunan kota tidak lagi berjalan meraba-raba, melainkan berpijak pada angka dan potret lapangan yang sesungguhnya," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin, 25 Mei 2026.
Dia menegaskan bahwa akurasi data dari masyarakat dan dunia usaha akan menjadi bahan bakar utama dalam merumuskan rencana pembangunan jangka panjang.
“Data yang diberikan hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pengembangan usaha, peningkatan lapangan kerja, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Melalui pendekatan berbasis data Pemko Palangka Raya berharap dapat memetakan potensi lokal secara mendalam, mulai dari sektor mikro hingga makro.
Angka-angka statistik yang dihasilkan dari sensus ini nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi wilayah mana saja yang membutuhkan penguatan infrastruktur ekonomi, klaster UMKM yang memerlukan bantuan modal, hingga sektor yang paling potensial menyerap tenaga kerja baru.
"Dengan basis data yang kuat, risiko terjadinya salah sasaran dalam pengalokasian anggaran daerah dapat diminimalkan," tuturnya.
Perencanaan pembangunan yang matang dan objektif ini diyakini mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cantik ke level yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Rancang Arah Pembangunan Berbasis Data
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







