PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M. Norkim menilai kebijakan moratorium tenaga pendidik perlu diberikan pengecualian untuk sejumlah mata pelajaran tertentu yang masih mengalami kekurangan guru di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan Arif usai melakukan kunjungan kerja untuk melihat kondisi tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, kebutuhan tenaga pengajar hingga saat ini masih cukup mendesak, terutama untuk guru agama dan pendidikan jasmani.

“Di lapangan kami melihat masih ada sekolah yang kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu. Karena itu kebijakan moratorium perlu dipertimbangkan kembali, khususnya untuk formasi yang memang sangat dibutuhkan,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.

Ia mengatakan, kekurangan tenaga pendidik dapat berdampak terhadap kualitas proses belajar mengajar di sekolah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar kebutuhan guru tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kebijakan efisiensi dan penataan pegawai.

Selain itu, Arif juga mendorong adanya pemerataan distribusi tenaga pendidik antar sekolah sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah guru. Menurutnya, langkah tersebut penting agar seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang optimal.

“Pendidikan merupakan sektor penting yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kekurangan guru justru memengaruhi kualitas pendidikan bagi anak-anak kita di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (MARINI/Y)