BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap aman dan terkendali pasca percobaan pelarian yang dilakukan oleh seorang warga binaan pada Sabtu, 23 Mei 2026 siang.
Peristiwa tersebut berhasil ditangani dengan cepat oleh tim pengamanan lapas dibantu jajaran Kanwil dan aparat penegak hukum terkait, tanpa menimbulkan korban maupun gangguan keamanan yang meluas.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB, saat warga binaan bernama Anton Kurniawan Stiyanto mencoba melarikan diri dengan cara menerobos pintu P2U usai menerima kunjungan dari istrinya.
Dalam aksinya, pelaku sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang bertugas di area pengamanan pintu utama.
Namun, petugas tetap bertindak sigap, tenang, dan menjalankan langkah pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan yang berlaku, sehingga upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan seketika.
I Putu Murdiana memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan dan profesionalisme seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut.
Menurutnya, respons cepat serta tindakan yang terukur dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi kunci utama keberhasilan meredam situasi agar tidak berkembang menjadi peristiwa yang lebih besar.
“Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujar I Putu Murdiana, Senin, 25 Mei 2026.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung ditempatkan di sel isolasi untuk kepentingan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut. Tim pengamanan segera melakukan sterilisasi seluruh area serta penggeledahan menyeluruh di kamar hunian milik warga binaan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di lokasi. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik rencana pelarian tersebut.
I Putu Murdiana menjelaskan bahwa tim Kanwil Ditjenpas Kalteng saat ini masih bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus secara menyeluruh.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan, dan seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pasca kejadian tersebut Tim Kantor Wilayah langsung diturunkan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pasca insiden, manajemen lapas telah mengambil langkah pemulihan keamanan dengan memperketat pengawasan di ruang kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, serta meningkatkan kontrol di setiap titik akses utama.
Seluruh personel pengamanan juga diminta meningkatkan kewaspadaan maksimal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
I Putu Murdiana menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi penting.
"Seluruh sistem keamanan, mekanisme pengawasan, dan kemampuan deteksi dini akan terus diperkuat dan disempurnakan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, demi menjamin keamanan dan ketertiban lingkungan lembaga," pungkasnya. (PATHUR/Y)









