BORNEONEWS, Palangka Raya – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan menghadapi masa libur panjang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar apel siaga pengamanan secara resmi pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran, menjaga stabilitas keamanan, serta menjamin kelancaran pelayanan di lingkungan pemasyarakatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa apel siaga ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen penting untuk menyatukan pandangan, visi, dan pemahaman seluruh personel dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan berjalan sepenuhnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yang dinilainya sebagai harga mati dan tidak bisa dikesampingkan dalam kondisi apa pun.
“Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menjelang Hari Raya Idul Adha dan masa libur panjang. Saya minta seluruh jajaran kembali menyatukan pandangan, visi, dan fungsi sesuai SOP yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana di hadapan peserta apel.
Secara khusus, I Putu Murdiana menekankan agar pelayanan publik dan pemenuhan hak warga binaan tetap berjalan optimal dan tidak terganggu meski berada dalam masa libur.
Mulai dari pelayanan kunjungan keluarga, akses kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar lainnya harus tetap terlaksana dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit. Kualitas pelayanan tidak boleh menurun hanya karena adanya momen libur panjang.
“Bagi seluruh UPT, saya berharap layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, baik layanan kunjungan maupun pemenuhan hak dasar lainnya yang menjadi tugas dan fungsi kita. Jangan sampai momentum libur panjang mengurangi kualitas pelayanan,” ujarnya menegaskan.
Mengingat momen hari raya biasanya diiringi peningkatan aktivitas, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan, Kakanwil memerintahkan peningkatan kewaspadaan maksimal.
Ia meminta penguatan jumlah personel pengamanan, serta memerintahkan Balai Pemasyarakatan untuk turut mengirimkan personel guna membantu tugas siaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Mitigasi risiko harus dilakukan secara cermat, baik mengantisipasi potensi gangguan dari luar maupun kemungkinan permasalahan yang muncul dari dalam.
Fokus utama lainnya yang menjadi sorotan adalah pemberantasan barang terlarang. I Putu Murdiana meminta seluruh UPT memperketat pengawasan dan penggeledahan, khususnya razia terhadap telepon genggam.
Di akhir arahannya, selain soal keamanan dan pelayanan, I Putu Murdiana juga mengingatkan terkait penataan organisasi, di mana seluruh Kepala UPT diminta segera mendata para purnabakti di wilayah kerjanya untuk keperluan pembentukan kepengurusan Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I).
"Saya berpesan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga soliditas, disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya. (PATHUR/Y)









