BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD KPalangka Raya, Noorkhalis Ridha menilai potensi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai sekitar Rp135 juta, selama tiga hari operasi menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak tepat waktu.
Menurut Noorkhalis, tingginya angka tunggakan tersebut menjadi perhatian serius karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Potensi tunggakan yang mencapai ratusan juta rupiah dalam waktu tiga hari ini menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan sebagian masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.
Ia mengatakan, selain penegakan aturan, pemerintah juga perlu terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan lebih sadar terhadap kewajibannya sebagai wajib pajak.
Noorkhalis menambahkan, kemudahan layanan pembayaran pajak juga perlu terus diperluas agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran. Menurutnya, pelayanan yang mudah dan cepat dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah. Karena itu kesadaran dan kepatuhan membayar pajak harus terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Bapenda Kota Palangka Raya bersama tim gabungan pada bulan Mei 2026 ini telah melaksanakan operasi kepatuhan pajak kendaraan selama tiga hari berturut-turut, baik itu roda dua maupun empat. (MARINI/H)









