PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua ikon daerah di Kalimantan Tengah resmi ditetapkan sebagai kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor mengatakan penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya perlindungan budaya dan pengembangan potensi daerah.

“Ini menjadi momen yang membanggakan bagi Kalimantan Tengah karena dua ikon daerah mendapat pengakuan sebagai kawasan berbasis Kekayaan Intelektual,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Selasa, 26 Mei 2026.

Dua kawasan yang menerima penetapan tersebut yakni Festival Budaya Isen Mulang Provinsi Kalimantan Tengah dan Wisata Sungai Hitam Sabangau.

Keduanya ditetapkan dalam kategori kawasan berbasis Kekayaan Intelektual untuk karya cipta dan merek. Penetapan itu dinilai menjadi langkah strategis dalam melindungi, melestarikan, sekaligus mengembangkan aset budaya dan wisata daerah.

Piagam penetapan dari Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran pada rangkaian upacara hari jadi provinsi akhir pekan lalu.

Menurut Hajrianor, pengakuan itu menunjukkan bahwa budaya dan potensi wisata Kalimantan Tengah memiliki identitas kuat serta nilai strategis bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, kawasan berbasis Kekayaan Intelektual merupakan bentuk pengakuan negara terhadap daerah yang memiliki karakteristik, kreativitas, hingga potensi ekonomi berbasis budaya maupun identitas lokal.

Dengan adanya skema tersebut, pemerintah berharap daya saing daerah semakin meningkat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya soal aspek hukum, tetapi juga menjadi upaya menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Hajrianor menambahkan, penetapan itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah karena menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga identitas daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

Selain memperingati perjalanan pembangunan daerah, momentum hari jadi provinsi juga dinilai menjadi penguat sinergi berbagai pihak dalam menjaga budaya dan potensi lokal sebagai aset masa depan daerah.