BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian Bidang Perkebunan memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan bibit perkebunan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Adi Haryadi mengatakan, bantuan bibit perkebunan disalurkan melalui tahapan administrasi dan verifikasi lapangan agar benar-benar sesuai kebutuhan petani.
“Pengajuan bantuan dilakukan melalui kelompok tani dengan melengkapi proposal dan persyaratan yang telah ditentukan. Semua usulan akan diverifikasi secara administrasi maupun teknis di lapangan,” kata Adi Haryadi di Muara Teweh, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut dia, Dinas Pertanian telah menerapkan alur verifikasi permohonan bantuan bibit perkebunan guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Dalam mekanisme tersebut, pengajuan bantuan harus dilakukan secara tertulis oleh kelompok tani dan diketahui penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat.
Proposal pengajuan wajib memuat sejumlah data, mulai dari identitas kelompok tani, lokasi dan luas lahan, jenis serta kebutuhan bibit, legalitas lahan, hingga titik koordinat polygon lahan yang diusulkan.
Setelah proposal diterima, Bidang Perkebunan Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan administrasi terhadap kelengkapan dokumen sebelum dilanjutkan dengan survei lapangan.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan serta kesesuaian jenis bibit yang diajukan kelompok tani.
“Hasil verifikasi di lapangan menjadi dasar penelaahan persetujuan. Jika memenuhi syarat, akan diterbitkan SK CPCL sebagai dasar penyaluran bantuan bibit,” jelasnya.
Adi menuturkan, mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan bibit perkebunan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.
Selain itu, program tersebut juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Barito Utara.
“Kami ingin bantuan yang diberikan tepat sasaran, dimanfaatkan secara optimal dan mampu mendukung peningkatan ekonomi kelompok tani,” ujarnya.
Tidak hanya pada tahap penyaluran, Dinas Pertanian juga melakukan monitoring dan pelaporan hasil penanaman guna memastikan keberhasilan program bantuan perkebunan.
Selama ini, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Pertanian juga aktif menyalurkan berbagai bantuan sektor pertanian dan perkebunan di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah.









