BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan akan memberikan teguran hingga sanksi apabila ditemukan adanya penyimpangan perilaku mengarah ke 'boti' di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
"Ada kemungkinan itu (boti) juga masuk lingkungan ASN. Karena saya perhatikan isu-isu yang saya dengar, tapi belum saya lihat kebenarannya," kata Halikinnor, Selasa, 26 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Halikinnor menanggapi isu terkait keberadaan kelompok menyimpang boti yang diduga mulai berkembang di lingkungan pelajar, termasuk kemungkinan masuk ke kalangan ASN.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan ASN dalam perilaku yang dianggap menyimpang dan meresahkan, maka pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan.
"Nanti akan kita tegur dan beri sanksi jika memang terbukti ada," ujarnya.
Menurut Halikinnor, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terlebih jika sudah berkembang hingga membentuk kelompok-kelompok tertentu. Ia menilai hal itu berpotensi menimbulkan dampak negatif di lingkungan kerja maupun masyarakat.
"Kalau sampai mengelompok itu sudah bahaya. Makanya perlu dibuat regulasi supaya tidak berkembang," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya melakukan langkah pencegahan agar fenomena tersebut tidak semakin meluas. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan lingkungan ASN tetap profesional dan menjaga norma yang berlaku di masyarakat.
"Paling tidak yang sudah terlanjur jangan sampai memengaruhi yang lain," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/J)









