BORNEONEWS, Pulang Pisau - Setelah dikukuhkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru ada yang masih belum mempunyai kantor. Salah satunya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulang Pisau.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farisco J. Ibat saat dikonfirmasi Borneonews mengaku hingga saat ini masih berkantor di Dinas Sosial. "Untuk sementara kita kantor di Dinas Sosial," kata Farisco Rabu (4/1/2017).
Kepala OPD yang baru saja dilantik ini mengatakan masih akan rapat bersama Bupati dan OPD baru lainnya yang masih belum memiliki kantor untuk meminta petunjuk Bupati. "Kita akan mendengarkan seperti apa nanti ditempatkan, dan dari kita mengusulkan kalau bisa kantornya di bekas kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan," katanya.
Demikian juga dengan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian hingga saat ini masih bingung untuk mencari lokasi kantor. "Jika kantornya harus pindah dari kantor sebelumnya, maka perangkatnya juga harus kita pindahkah seperti antena dan sebagainya," terang Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian M Insyafi.
Dia berharap ada petunjuk Bupati, dan jika harus pindah, alternatif untuk bisa menggunakan kantor Dinas Kehuatanan. "Gedungnya masih dapat digunakan untuk dua OPD, dan sementara kita usulkan ke situ," harapanya.
Hal yang sama dialami oleh Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat dan Pertanahan, menurut Sekretaris Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat dan Pertanahan Edy P. Casmani, hingga saat ini OPD-nya masih berkantor di Sekretariat Daerah. "Hari ini kita usulkan kantor sementara," terang Edy.(JAMES DONNY/B-8)








