BORNEONEWS, Palangka Raya - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya sektor perasuransian di kalangan generasi muda di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar Lembaga Jasa Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan di lingkungan kampus UMPR. Kegiatan itu menyasar mahasiswa agar memiliki pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan risiko sejak dini melalui produk asuransi yang legal dan diawasi regulator.
Direktur Kerja Sama dan Hubungan Internasional UMPR, Rakhdinda Dwi Arta Qairi mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran finansial mahasiswa sebagai bekal menghadapi kehidupan di masa depan.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami ilmu akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengelola keuangan dan memahami risiko kehidupan.
“Harapannya kegiatan ini membuka wawasan Mahasiswa/i UMPR agar lebih rasional dalam merencanakan masa depan, serta menjadi motor penggerak inklusi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat Kota Palangka Raya,” kata Rakhdinda dalam rilis OJK Kalteng pada Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menambahkan, pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan dan perlindungan asuransi diharapkan dapat diterapkan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menilai pemahaman mengenai asuransi menjadi bagian penting dalam membangun perilaku keuangan yang sehat di kalangan generasi muda.
Menurut Primandanu, tantangan kehidupan saat ini semakin kompleks, mulai dari risiko kesehatan, kecelakaan, bencana hingga ketidakpastian ekonomi yang dapat berdampak pada kondisi finansial masyarakat.
Karena itu, lanjut dia, edukasi keuangan perlu terus diperluas melalui kolaborasi antara lembaga pendidikan, regulator, dan industri jasa keuangan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga memperoleh materi terkait perlindungan asuransi serta pengenalan produk keuangan legal yang berada di bawah pengawasan OJK. (TESTI PRISCILLA/j)









